Senin, 31 Oktober 2011

keterlibatan pihak ketiga dalam konflik

A.         Keterlibatan pihak ketiga

            Orang-orang cenderung terlibat secara emosional dalam konflik. Keterlibatan ini dapat menimbulkan beberapa pengaruh, antara lain : persepsi bisa menjadi rusak, munculnya proses pemikiran dan argumentasi yang tidak rasional, pendirian yang tidak beralasan, komunikasi rusak, dan munculnya Pengaruh-pengaruh seperti ini menyebabkan konflik menjadi sulit dipecahkan. Dalam menghadapi situasi seperti ini, peranan pihak ketiga yang netral sangat diperlukan. Pihak ketiga yang netral akan lebih bisa diterima oleh pihak pihak yang terlibat karena mereka lebih menyukai evaluasi pihak lain daripada evaluasi pihak lawan. Semakin berwibawa, berkuasa, dipercaya, dan netral pihak ketiga, semakin besar kemungkinan pihak-pihak yang terlibat konflik untuk menahan emosi.
            Peranan yang dimainkan oleh pihak ketiga dapat berwujud berbagai macam bentuk, mulai dari wasit yang mengawasi komunikasi, sampai sebagai penghubung semua pihak, jika komunikasi langsung sulit dilakukan. Peranan penengah pada dasarnya adalah menjaga agar semua pihak berinteraksi dalam cara yang beralasan dan konstruktif. Meskipun demikian, sebagian besar manager biasanya enggan untuk mengundang pihak luar sebagai penengah karena sulit bagi mereka untuk mengakui secara terbuka bahwa mereka terlibat dalam konflik yang sedang terjadi. Jika para manager tetap terlibat dalam penyelesaian konflik, kedudukan mereka lebih sebagai seorang arbiter, yang memutuskan sesuatu setelah mendengar laporan dari pihak-pihak yang terlibat. Namun, dalam kebanyakan konflik, peranan penengah lebih disukai karena semua pihak dibantu untuk mencapai kesepakatan. Adapun arbitrasi lebih menyerupai proses pengadilan yang semua pihak membuat alasan sebaik mungkin untuk mendukung posisi mereka. Hal ini cenderung untuk memperkuat perbedaan, dan bukannya menyatukan perbedaan yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar