- Latar Belakang
Ditemukannya sejumlahan identitas ganda yang dimiliki sejumlah teroris
dan anggota masyarakat yang sempat diperiksa kepolisian, pemalsuan
paspor oleh para penjahat kerah putih, serta kasus surat “peringatan”
dari Direktorat Pajak belum lama ini yang ternyata banyak salah sasaran
memiliki benang merah yang sama. Hal-hal tersebut menghangatkan kembali
diskursus tentang buruknya tata kependudukan di Indonesia.
Berbagai anomali administrasi itu mengindikasikan tidak adanya
kesungguhan dalam merapikan data kependudukan yang sesungguhnya sangat
penting. Data yang ada ternyata tidak akurat, tidak relevan, dan tidak
diintegrasikan oleh instansi-instansi terkait. Akibatnya, pada level
pemerintahan, nyaris tidak ada manfaat sama sekali yang bisa diperoleh
dari data kependudukan tersebut. Pada saat yang sama masyarakat sudah
kadung memandang sinis bahwa surat-surat kependudukan bahkan yang
paling mendasar sekalipun (Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan
Surat Izin Mengemudi) dianggap sebagai sesuatu yang kegunanaannya tidak
lebih dari “sekedar jaga-jaga saat ada insfeksi”.
Problem-problem diatas, dapat teratasi lewat pembangunan tata
pemerintahan, termasuk kependudukan, berbasis elektronik (electronic
based government, e-government). Secara pragmatis, e-government dapat
meningkatkan efisiensi sekaligus menekan praktek penyimpangan
administrasi negara. Lebih mendasar lagi, dari kaca mata politik
demokrasi, melalui tiga kerangka kerjanya, yang terdiri atas
e-government consultation, dan e-decision-making, komitmen dan
keberhasilan pemerintah suatu negara, dalam menyelenggarakan
e-government dapat dijadikan indikator kesediaan pemerintah tersebut
dalam berbagi informas dan pengetahuan dengan warganya.
Secara lebih mendalam departemen instansi pemerintah dalam
mempersiapkan visi dan misi kebijaka teknologi informasi, lebih melihat
pada faktor equity (menjadikan teknologi informasi untuk meningkatkan
kualitas pelayanan bagi penggunaan umum). Dibandingkan dengan keempat
faktor yang lainnya yaitu demokratisasi, transparansi, akuntabilitas
dan globalisasi. Untuk mencapai target penerapan teknologi informasi
yang efektif perlu diadakan komputerisasi pemerintahan atau
e-government dan sumber daya manusia dan pendidikan. Alasannya karena
penerapan teknologi informasi akan menjadi optimal apabila
Am/pengetahuan para pemakai atau pengguna jasa teknologi benar-benar
memahami teknologi sehingga sasaran penerapan teknologi informasi
tercapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar